7. Tidak ada tawar menawar dan pertengkaran antara Rasulullah SAW dan para pelanggannya sebagai sering terjadi pada waktu itu di pasar-pasar.
8. Segala permasalahan antara Rasulullah SAW dengan para pembeli atau penjual selalu diselesaikan dengan damai dan adil tanpa ada kekhawatiran akan terjadi unsur penipuan di kedua belah pihak.
(Vitrianda Hilba Siregar)