JAKARTA - Seorang muslim saat sedang sholat dan terjadi gempa mungkin akan kebingungan, apakah harus berhenti untuk menyelamatkan diri atau tetap melanjutkan perintah Allah SWT.
Dikutip dari almanhaj, Jumat (14/1/2022), pada dasarnya ajaran Islam punya jawaban atas kebingungan tadi. Hal ini, termuat dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 195:
وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.
Baca Juga: 5 Manfaat Sholat Berjamaah Tepat Waktu, Nomor 2 Impian Setiap Muslim
Nabi Muhammad SAW pun juga pernah bersabda perihal menghentikan sholat ketik terjadi gempa atau bencana alam lainnya:
لَا ضَرَرَ وَلا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (untuk orang lain)”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah: 2341 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih Ibnu Majah)
Baca Juga: Gempa Jakarta, Ini 4 Amalan yang Bisa Dilakukan Kaum Muslimin
Selain itu, Abdur Razzaq telah meriwayatkan di dalam kitabnya dari Mu’ammar dari Hasan dari Qatadah berkata:
“Saya telah bertanya kepadanya, saya katakan; Ada seorang laki-laki sedang shalat, lalu ia melihat seorang bayi dipinggir sumur, ia merasa khawatir bahwa bayi itu akan jatuh ke dalamnya, apakah ia boleh memutus (dari shalatnya) ?”, dia berkata: “Ya”.
(Ahmad Muhajir)