BEBERAPA waktu belakangan viral video ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ajaran agama Islam jelas melarang segala bentuk kekerasan, termasuk di lingkungan rumah. Ada solusi yang lebih bijak sesuai syariat Islam.
Terkait permasalahan KDRT, Ustadz Ady Kurniawan Al Asyrofi menerangkan bahwa seorang suami wajib memiliki pemahaman yang baik dalam bersikap terhadap istri. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Alquran Surat An-Nisa' Ayat 34:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّـٰلِحَـٰتُ قَـٰنِتَـٰتٌ حَـٰفِظَـٰتٌۭ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّـٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّۭا كَبِيرًۭا
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang salih, ialah yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (menyimpang)-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
"Dalam ayat tersebut memang ada kalimat perintah pukullah. Namun perlu kita telusuri lebih dalam, seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir. Sehingga tidak langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat, dan kekerasan lainnya. Perlu memperhatikan hadis-hadis sebelum menyampaikan ke khalayak," papar Ustadz Ady dalam keterangannya kepada Okezone, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Abu Nawas Lebih Hebat dari Jin Ifrit, Istana Raja Bisa Dipindah ke Atas Gunung
Baca juga: Gara-Gara Pemilu, Pemuda Belanda Ini Mantap Masuk Islam
1. Dalam hadis ada penjelasan "Tidak menyakiti"
ﻋﻦ ﻋﻄﺎء ﻗﺎﻝ: ﻗﻠﺖ ﻻﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ: ﻣﺎ اﻟﻀﺮﺏ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﺒﺮﺡ؟ ﻗﺎﻝ: اﻟﺴﻮاﻙ ﻭﺷﺒﻬﻪ، ﻳﻀﺮﺑﻬﺎ ﺑﻪ.
"Atha' bertanya kepada Ibnu Abbas: 'Apa yang dimaksud memukul yang tidak melukai?' Ibnu Abbas menjawab: 'Siwak dan seukurannya, yang dipukulkan'." (Referensi: Kitab Tafsir Al Qurthubi)
"Kita tahu sendiri bahwa kayu siwak hanya seukuran jari telunjuk," ungkap Ustadz Ady.
2. Nabi tidak pernah memukul istri
ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: «ﻣﺎ ﺿﺮﺏ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺷﻴﺌﺎ ﻗﻂ ﺑﻴﺪﻩ، ﻭﻻ اﻣﺮﺃﺓ، ﻭﻻ ﺧﺎﺩﻣﺎ
"Aisyah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu." (HR Muslim)
Baca juga: Heboh Doddy Sudrajat Akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Hukumnya Menurut Islam
Penjelasan dalam kitab Al-Majmu' setelah menampilkan beberapa hadis kemudian disimpulkan:
ﻓﻲ ﻫﺬا ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻻﻭﻟﻰ ﺗﺮﻙ اﻟﻀﺮﺏ ﻟﻠﻨﺴﺎء
"Hadis ini adalah dalil bahwa lebih utama tidak memukul istri." (Al-Majmu', 16/450)
Syekh Al-Bahuti dari Mazhab Hambali lebih rasional dalam memberi ulasan:
ﻭاﻷﻭﻟﻰ ﺗﺮﻙ ﺿﺮﺑﻬﺎ ﺇﺑﻘﺎء ﻟﻠﻤﻮﺩﺓ
"Lebih baik tinggalkan memukul istri agar cinta tetap ada." (Kasyaf Al-Qina', 5/210)
Baca juga: KH Cholil Nafis: Omicron Menyebar, Sholat Berjamaah Laksanakan seperti Biasa dengan Prokes Ketat
"Dalam Hukum di negara kita, Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga sangat baik adanya. Yakni agar kalau ada seorang suami melakukan kekerasan kepada istrinya kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan hingga mendapat haknya," terang Ustadz Ady.
"Semoga kita semua bisa memahami makna dari pukulan yang terkandung di dalam Surat An-Nisa Ayat 34," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)