JAKARTA - Sihir, santet, pelet, guna-guna atau sejenisnya adalah termasuk ilmu sihir yang diharamkan oleh Allah. Ilmu hitam tidak asing di kalangan masyarakat Indonesia. Biasanya mereka yang menggunakan cara tersebut demi tercapainya sebuah keinginan, dan harapan diperoleh secara instan.
Di dalam Islam, sihir memang diakui ada dan sifatnya adalah ghaib. Sihir merupakan kekuatan yang diperoleh dari bantuan jin juga setan. Pelet dan guna-guna masuk dalam perbuatan sihir, Allah pun melaknat perbuatan tersebut karena telah menyekutukan Allah dengan makhluk lainnya.
BACA JUGA: Sadio Mane Diancam Dukun Santet, Dijawab Santai: Kematian Ada di Tangan Allah
Menggunakan ilmu hitam demi terwujudnya sesuatu yang diinginkan adalah perbuatan syirik karena menyekutukan Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran, Allah berfirman:
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ
Qāla a fa ta'budụna min dụnillāhi mā lā yanfa'ukum syai`aw wa lā yaḍurrukum