JAKARTA - Nasib calon jamaah haji Indonesia jika dinyatakan positif Covid-19 saat tes PCR menarik untuk diketahui.
Salah satu syarat calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi adalah hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Syarat ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bersamaan syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Kepala Sub Direktorat Bina Petugas Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Suviyanto mengatakan, jika ada calon jamaah haji yang positif Covid-19, maka jamaah tersebut akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan.
Keberangkatan calon amaah haji juga akan ditunda sampai dinyatakan negatif Covid-19 dan diberangkatkan mengikuti kloter berikutnya.
"Kalau dinyatakan positif, akan dikarantina/isolasi. Kemudian setelah dinyatakan negatif, diterbangkan pada kloter berikutnya," kata Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2022).
Diketahui, gelombang pertama keberangkatan calon jamaah haji Indonesia pada 4 Juni 2022.
Untuk itu, dirinya meminta agar calon jamaah haji mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.
Suviyanto juga mengingatkan puncak ibadah haji pada tahun ini terjadi pada Juli 2022. Cuaca panas diprediksi mencapai 48-49 derajat celcius.
"Untuk suhu di sana kemungkinan 48-49 derajat celsius. Apalagi pada tahun ini potensi Haji Akbar," katanya.
Calon jamaah haji juga diminta menjaga kesehatan, tidak terlalu banyak aktivitas di luar serta banyak minum air saat di Arab Saudi.
"Belum lagi mengikuti puncak ibadah haji di Armuzna. Kami meminta calon jamaah haji dan petugas juga untuk mengimbau untuk terus mengedukasi pola hidup sehat di Arab Saudi," katanya.
(Natalia Bulan)