Advertisement
Advertisement

4 Fakta Uang Saku Haji Rp542 Miliar Cair, Jamaah Dapat Rp5,8 Juta

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 28 Mei 2022 |06:10 WIB
4 Fakta Uang Saku Haji Rp542 Miliar Cair, Jamaah Dapat Rp5,8 Juta
Uang Saku Jamaah Haji 2022 Cair (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Fakta-fakta uang saku jamaah haji Indonesia di Arab Saudi menarik untuk diketahui. Tercatat, total uang saku jamaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 139,2 juta riyal atau setara Rp542 miliar.

Pencairan uang saku jamaah haji ini setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.

Berikut fakta-fakta uang saku jamaah haji Indonesia cair seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

1. Pencairan Uang Saku Jamaah Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku bagi jamaah haji di Arab Saudi.

"Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi Jakarta, Jumat (27/5/2022).

 

2. Jamaah Haji Dapat Uang Saku Rp5,8 Juta

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawi mengatakan, uang saku tersebut diberikan sebesar masing-masing 1.500 riyal atau Rp5,8 juta saat jamaah mulai masuk asrama pada 3 Juni 2022. Menurut rencana pemberangkatan kloter pertama dilakukan mulai 4 Juni 2022.

Untuk ibadah haji tahun ini, Arab Saudi telah memberikan kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement