Layanan fast track ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 dan baru diberlakukan lagi pada 2022. Sebab, dua tahun sebelumnya tidak ada pemberangkatan jamaah haji.
Fast Track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasi (non bea cukai).
Fast Track Imigration merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara.
(Nanda Aria)