Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Larangan Jamaah Haji RI di Masjid Madinah, Bentangkan Spanduk hingga Merokok

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |20:51 WIB
5 Larangan Jamaah Haji RI di Masjid Madinah, Bentangkan Spanduk hingga Merokok
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MADINAH - Jamaah haji Indonesia dilarang melakukan lima hal ini selama di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid mengatakan, jika larangan ini dilanggar, maka jamaah akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi. Jamaah haji diminta mentaati aturan ini.

"Jamaah harus betul-betul mentaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi," kata Harun di Madinah, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Ratusan Calon Jamaah Haji dari Sumut Mulai Masuki Asrama Haji Medan

Berikut larangan bagi jamaah haji Indonesia di Madinah:

Pertama, jamaah dilarang berkumpul-kumpul tiga atau lima orang dalam satu tempat dan ngobrol-ngobrol bersama. "Pihak keamanan melarangnya," katanya.

Kedua, jamaah dilarang membentangkan spanduk atau atribut yang berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun.

"Bahkan juga tidak boleh membentangkan bendera merah putih Indonesia di sekitaran Masjid Nabawi," kata Harun.

Baca juga: Petugas Daker Makkah Lakukan Umrah Jelang Kedatangan Jamaah Haji dari Madinah, Ini Prosesnya

Ketiga, jamaah dilarang membuang sampah sembarangan di sekitaran Masjid Nabawi. Harus membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement