Seperti diketahui, saat ini pemberangkatan jamaah haji memasuki fase gelombang II yaitu penerbangan langsung dari Tanah Air ke Jeddah. Usai dari Jeddah, langsung didorong ke Makkah untuk melakukan umrah wajib di Masjidil Haram.
Untuk itu, jamaah haji Indonesia gelombang II harus sudah memakai kain ihram di embarkasi keberangkatan. Hal ini sesuai kebijakan dari pemerintah Arab Saudi sejak 2018 yang memberlakukan tidak ada waktu menunggu di bandara kedatangan Jeddah.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat mengatakan, untuk menjalankan kebijakan Arab Saudi maka pemerintah membuat edaran kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi di Indonesia untuk jamaah haji gelombang II agar menggunakan kain ihram di embarkasi masing-masing.
"Sehingga pada saat mereka berada di udara di Yalamlam, ada sebagian yang berniat di bus. Artinya kita complaint terhadap aturan Saudi yang tidak memberikan kesempatan kita berlama-lama," kata Arsad di Bandara Jeddah, Minggu (19/6/2022).
(Nanda Aria)