MAKKAH - Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan kembali bahwa tidak cukup waktu untuk memproses tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Keputusan pun sudah ditetapkan bahwa tambahan 10.000 kuota haji 2022 tidak diambil Indonesia.
"Saat ini, memang terus muncul di publik mengenai 10.000 kuota. Berangkatkan 10.000 dengan persiapan 10 hari bukan hal mudah, ini bukan berangkat Jakarta ke Yogyakarta tinggal pesan tiket saja," tegas Hilman di Makkah, Sabtu (2/7/2022).
Hilman menjelaskan, banyak hal yang perlu disiapkan jika memberangkatkan tambahan 10.000 kuota haji mulai dari pelayanan, pembinaan hingga perlindungan jamaah. "Jadi kami ingin sampaikan lagi bahwa tidak diambilnya kuota tambahan 10.000 karena waktunya sangat-sangat dekat," ujar Hilman.
Menurut Hilman, saat ini fokus Kementerian Agama adalah menuntaskan fase keberangkatan jamaah haji yang masih berada di Indonesia ke Arab Saudi. Selain itu, pihaknya tidak ingin pelayanan jamaah berkurang drastis hanya karena memaksakan keberangkatan tambahan kuota haji tersebut.
"Kami masih bertugas selesaikan jamaah haji yang sudah masuk kuota sebelmnuya, masih proses panjang dari embarkasi-embarkasi masih berjalan, Mudah-mudahan bisa dipahami publik Indonesia, bahwa saat ini Kemenag masih fokus pada layanan yang lebih baik bagi jamaah yang masuk kuota sebelumnya," tukasnya.
Sebelumnya, Indonesia tidak mengambil tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan. Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahuan itu diterima pada 21 Juni 2022 malam. Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab setelah menerima surat resmi dari Saudi.
"Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jamaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan,” kata Hilman usai tiba di Jeddah, Rabu (29/6/2022).
“Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” lanjutnya.
Hilman menjelaskan, secara resmi, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.
"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
(Arief Setyadi )