Sebelumnya, sebanyak 51 jamaah haji Indonesia direncanakan mengikuti tanazul. Kondisi medis jemaah menjadi pertimbangan utama penentuan jemaah yang akan ditanazulkan.
BACA JUGA:Puluhan Koper Dibongkar, Jamaah Haji Diingatkan Tak Perlu Bawa Air Zamzam
“Kita lihat skala urgensinya untuk jemaah yang akan ditanazulkan” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana.
Tanazul jamaah haji sakit adalah pemulangan jamaah haji melalui Kloter yang berbeda dengan Kloter keberangkatan karena alasan sakit dan memenuhi kriteria laik terbang.
“Diproritaskan dulu bagi jamaah haji gelombang 1” tambah Budi.
(Awaludin)