JAKARTA - Seringkali seorang muslim ingin membaca Alquran, namun sayangnya dalam keadaan seperti sakit yang mengharuskan untuk tiduran. Lantas, bagaimana hukum membaca Alquran sambil berbaring atau tiduran?
Dikutip dari Muslim.or.id, selain bersuci, menghadap kiblat dan lainnya, duduk saat membaca Alquran juga merupakan adabnya. Sehingga tidak heran banyak orang yang berpikir bahwa hukum membaca Alquran sambil berbaring adalah haram.
Membaca Alquran dalam keadaan berbaring bukanlah suatu hal yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan bahwa di antara sifat orang-orang yang beriman adalah mereka yang senantiasa berdzikir kepada Allah Ta'ala dalam keadaan apa pun.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surat Ali Imran Ayat 191:
الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ