Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingatkan Konsep Istitha'ah, Kemenag RI Akan Sesuaikan Biaya Haji Tahun Depan

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |11:09 WIB
Ingatkan Konsep Istitha'ah, Kemenag RI Akan Sesuaikan Biaya Haji Tahun Depan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief/Dok. Kemenag
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief menyampaikan pihaknya akan melakukan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih di tahun 2023.

Bipih sendiri adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji sebesar Rp98 juta.

"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah,” kata Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (23/9/2022).

Dirinya lantas menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.

Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.

"Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya,"ujar dia.

Hilman berharap para pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jamaahnya terkait konsep istitha'ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jamaah haji.

“Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” ujar dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement