JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama bersama Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menggelar rapat bersama perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Rapat yang digelar secara daring, 27 November 2022, ini membahas masalah kelangkaan vaksin meningitis. Kondisi ini sempat berdampak pada batalnya keberangkatan sejumlah jamaah umrah dari Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 September 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah sangat besar dan terus meningkat. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 200 ribu jamaah Indonesia yang berangkat umrah.
Namun demikian, saat ini penyelenggaraan umrah dihadapkan pada kondisi kelangkaan vaksin meningitis. Padahal, regulasi Kementerian Kesehatan masih mengharuskan jemaah yang akan melakukan perjalanan luar negeri harus mendapat vaksin meningitis terlebih dahulu.
“Regulasi dari Kemenkes, sampai saat ini masih sama. Para jamaah dan PPIU tetap diminta untuk menaati regulasi yang ada tentang vaksin meningitis,” kata Hilman Latief di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
“Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution dari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jamaah berangkat umrah,” sambungnya.