Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji 2023, Kemenag Beri Tambahan Waktu Calhaj untuk Lunasi Bipih

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |15:31 WIB
 Haji 2023, Kemenag Beri Tambahan Waktu Calhaj untuk Lunasi Bipih
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI, Hilman Latief (foto: MPI/Widya)
A
A
A

Lebih lanjut, dia membenarkan jika calhaj sempat melakukan pembatalan haji. Namun hal itu dikarenakan beberapa faktor mulai dari batasan usia, antrian hingga ingin berangkat bersama mahramnya.

"Memang ada yang melakukan pembatalan ada beberapa, baik soal usia dan antrean tapi yang memilih batal berangkat juga ada, tidak hanya uang. Itu batal karena tidak berangkat bersama mahramnya, istri berangkat suaminya tidak jadi itu banyak yang dilakukan," katanya.

Dengan demikian, jika nantinya calhaj ada yang mengundurkan diri di tahun ini. Maka Kemenag langsung mengantikan calhaj pada sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal, kami siapkan skenario kalau tahun lalu 0,017 yang batal kuota tak termanfaatkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan jamaah haji yang tak dapat melunasi biaya haji 2023. Maka otomatis mereka akan tertunda keberangkatannya di tahun mendatang.

"Kalau jamaah haji tidak dapat membayar otomatis mereka akan menunda keberangkatannya,"ujarnya.

Walaupun begitu, keputusan tersebut tetap berada di ranah Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI. BPKH kata dia hanya bertugas untuk memaksimalkan kelolaan nilai manfaat dari seluruh calhaj haji di Indonesia.

"Tapi yang paling penting adalah apapun kebijakannya itu ada di Kemenag dan komisi 8 DPR. Kami dari sisi BPKH hanya berusaha untuk memaksimalkan nilai manfaat agar kemampuan dari calon jamaah haji bisa sesuai dengan apa yang dibiayakan pada tahun keberangkatan," tuturnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement