Menurutnya pengurangan subsidi untuk haji ini dapat dilakukan secara bertahap.
"Alasan itu bisa dipahami Karena itu, subsidi bisa 50 persen untuk tahun ini, tahun selanjutnya bisa secara gradual misalnya 40 persen atau 30 persen. BPKH juga harus lebih kreatif dan berani mengambil langkah strategis dengan investasi yang produktif,"ungkap dia.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
(Widi Agustian)