Dengan demikian, potensi efisiensi ini setidaknya dapat menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” ungkap dia.
DPR juga masih mengusulkan efisiensi biaya haji mulai dari hotel hingga katering.
(Widi Agustian)