Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pwndapat (RDP) Panja BPIH dengan Dirjen PHU, BPKH dan PT Garuda Indonesia, efisiensi yang dilakukan berpotensi menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dalam RDP, Selasa (14/2/2023) sore.
(Khafid Mardiyansyah)