Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Perbedaan Zakat dan Pajak bagi Umat Islam

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Sabtu, 11 Maret 2023 |09:01 WIB
10 Perbedaan Zakat dan Pajak bagi Umat Islam
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

TERDAPAT 10 perbedaan zakat dan pajak bagi umat Islam. Istilah pajak dan zakat tentu sudah sangat familier bagi masyarakat Indonesia, terutama Muslim.

Zakat dan pajak sendiri bisa dimaknai sebagai bentuk kewajiban seseorang untuk mengeluarkan hartanya kepada pihak lain. Meski sepintas mirip, zakat dan pajak memiliki perbedaan mendasar.

Berikut 10 perbedaan zakat dan pajak bagi umat Islam, sebagaimana telah Okezone himpun:

1. Makna zakat dan pajak

Dalam bahasa Arab, zakat memiliki arti pembersihan, pertumbuhan, dan keberkahan. Sedangkan pajak dalam bahasa Arab dimaknai sebagai dharibah yang artinya tagihan yang membebani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement