Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |09:34 WIB
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Terdapat 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu:

1. Fakir adalah golongan yang memiliki harta namun sangat sedikit dan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin adalah golongan yang masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

3. Amil adalah golongan yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mualaf adalah sebutan orang yang baru masuk Islam.

5. Riqab atau hamba sahaya adalah umat Muslim yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement