HIKMAH nyekar bunga di atas kuburan cukup penting diketahui kaum Muslimin. Diketahui bahwa hampir setiap momen bulan Ramadhan atau hari raya Idul Fitri, umat Islam melakukan ziarah ke makam orangtua atau sanak saudara.
Dilansir akun Facebook ustazah_okisetianadewi, menaburkan bunga di atas kuburan diyakini dapat mencegah siksa kubur. Ketahuilah bahwa penaburan kembang atau bunga di atas makam didasarkan pada satu riwayat.
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam meletakkan dahan yang basah di atas makam. Tujuan peletakannya agar diringankan siksa ahli kubur selagi dahan yang masih basah tersebut belum kering.
Demikian pula meletakkan atau menabur benda-benda yang mengandung aroma sedap atau serupa dari zat yang basah atau segar karena selama dahan yang basah atau bunga yang masih segar di atas kuburan maka selama itu juga para malaikat beristigfar memohonkan ampunan untuk ahli kubur.
Keutamaan Ziarah Kubur
Anjurkan ziarah kubur berdasarkan riwayat dari Buraidah Ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها
"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah." (HR Muslim nomor 977. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583))
Adapun manfaat ziarah kubur bisa diraih orang yang melakukannya maupun mayit yang diziarahi. Bagi orang yang berziarah, maka ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr." (Al Hujr adalah ucapan yang bathil. Lihat Al Majmu’ (5/310), Maktabah Syamilah. HR Al Hakim (1/376), dinilai hasan oleh Syekh Al Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz halaman 229)
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)