Sebagaimana diketahui, Bandara Kertajati masuk daftar 13 bandara embarkasi haji berdasarkan Keputusan Menag nomor 167 tahun 2023 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Nantinya, Bandara Kertajati akan diperuntukkan jamaah haji asal Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Keputusan menetapkan Bandara Kertajati sebagai Embarkasi dan debarkasi Haji 2023 berdasarkan penilaian dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Dari penilaian GACA, Bandara Kertajati layak untuk menyelenggarakan penerbangan haji
(Qur'anul Hidayat)