Akan tetapi ada hal yang perlu diingat, meski telah melaksanakan umroh, itu tidak berarti menggugurkan kewajiban haji. Orang yang telah umroh namun belum haji, tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan haji.
Itulah penjelasan mengenai apakah harus haji dulu baru umroh bagi yang tengah merasa galau akan hukumnya. Wallahu a'lam bisshawab.
(RIN)
(Rani Hardjanti)