Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Macam Tawaf yang Dilakukan Jamaah Haji

Kevi Laras , Jurnalis-Sabtu, 27 Mei 2023 |18:27 WIB
6 Macam Tawaf yang Dilakukan Jamaah Haji
Ilustrasi macam-macam tawaf yang dilakukan jamaah haji. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KETAHUI 6 macam tawaf yang dilakukan jamaah haji. Tawaf adalah bagian dari ibadah haji yang dilakukan dengan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran. Hal ini sebagaimana tertuang dalam ayat Alquran.

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ [الحج: 29

"Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (QS Al Hajj Ayat 29)

"Ada enam macam tawaf yang dilakukan jamaah haji. Ada jenis tawaf yang hukum dan waktu pelaksanaannya berbeda-beda," jelas keterangan dalam nu.or.id.

Jamaah haji tawaf mengelilingi Kakbah. (Foto: Twitter @hsharifin)

1. Tawaf qudum (tawaf kedatangan)

Bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu disunnahkan melakukan tawaf qudum karena tawaf qudum yang dilakukan sudah termasuk di dalam tawaf umrah.

Hukum melaksanakan tawaf ini adalah wajib, sehingga jika tidak dilaksanakan maka wajib membayar dam atau denda.

2. Tawaf ifadhah

Perlu diketahui, tawaf ini merupakan Rukun Haji sehingga jika tidak dilaksanakan akan dapat membatalkan prosesi ibadah haji.

Tidak ada batasan waktu untuk akhir pelaksanaan tawaf ini, tetapi sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) 

3. Tawaf wada

Tawaf wada dilaksanakan sebelum jamaah haji meninggalkan Kota Makkah. Hukumnya wajib.

"Tawaf selamat tinggal yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Makkah sebagai tanda penghormatan dan memuliakan Baitullah," terang dalam kanal YouTube Hikmah Doa Nur Illahi.

4. Tawaf tathawwu

Tawaf tathawwu tawaf ini bersifat sunnah. Tawaf yang dilakukan semata-mata mencari ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala pada waktu kapan pun. Tawaf ini dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa'i.

5. Tawaf nazar

Tawaf nazar dilakukan untuk memenuhi nazar atau janji. Tawaf nazar hukumnya sunnah dikerjakan dan waktunya kapan saja.

6. Tawaf umrah

Tawaf yang dilaksanakan pada umrah ini menjadi salah satu Rukun Umrah. Tata caranya sama persis seperti tawaf haji atau ifadhah.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement