Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puasa Arafah 2023 Ikut Pemerintah atau Sesuai Wukuf Puncak Ibadah Haji?

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |16:24 WIB
Puasa Arafah 2023 Ikut Pemerintah atau Sesuai Wukuf Puncak Ibadah Haji?
Ilustrasi puasa Arafah 2023. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PUASA Arafah 2023 ikut ketetapan Pemerintah Indonesia atau sesuai wukuf puncak ibadah haji di Arab Saudi? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah dari Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah yang menjadi puncak ibadah haji pada 9 Dzulhijjah 1444 Hijriah akan bertepatan dengan Selasa 27 Juni 2023 Masehi.

Info grafis keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah. (Foto: Okezone)

Dengan demikian Idul Adha 1444H di Arab Saudi dirayakan pada Rabu 28 Juni. Keputusan itu sesuai hasil sidang isbat yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi pada hari Ahad 18 Juni.

Sementara Pemerintah Indonesia melalui Kemenag menetapkan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023M. Jadi, puasa Arafah dikerjakan pada sehari sebelumnya, Rabu 28 Juni.

"(Tanggal) 1 Dzuhijjah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023 dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers hasil sidang isbat pada Ahad 18 Juni 2023. 

Lantas bagi masyarakat di Indonesia melaksanakan puasa Arafah 2023 ikut pemerintah atau sesuai wukuf puncak ibadah haji?

Dilansir Muslim.or.id, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan bahwa kasus semacam ini sudah ada sejak zaman dahulu. Semua pihak semestinya bersikap legawa dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.

Diimbau mengedepankan persatuan dalam masalah ini, dan itu hal yang lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

"Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fitri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber-Idul Adha." (HR Tirmidzi nomor 697. Dinyatakan shahih oleh Syekh Al Albani) 

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

"Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia."

Hal yang dimaksud Abu 'Isa At-Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.

Hadits tersebut menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement