AHLI waris dari jamaah haji 2023 yang wafat di pesawat menerima asuransi extracover Rp125 juta. Dilaporkan ada 12 jamaah haji Indonesia yang wafat saat berada dalam penerbangan.
Penyerahan asuransi extracover merupakan implementasi pelindungan Pemerintah Indonesia terhadap jamaah haji yang wafat di area tanggung jawab maskapai penerbangan.
"Asuransi extracover secara bertahap sudah kami serahkan ke jamaah haji yang wafat di pesawat," ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab saat menyerahkan asuransi extracover kepada ahli waris jamaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa 7 November 2023.
"Dari 12 jamaah, sudah kami distribusikan untuk 6 jamaah. Ada 1 orang dari Sulawesi Selatan, 2 orang dari Jawa Tengah, dan 3 orang dari Jawa Barat," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
H Dalle Landaso Cadong wafat di pesawat dalam penerbangan saat kepulangan dari Tanah Suci ke Indonesia. Beliau tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).
"Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jamaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga, jamaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi," terangnya.
Ia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jamaah haji Indonesia. Saiful juga berterima kasih kepada pihak semua atas peran aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan haji.
Kemudian juga terima kasih kepada Garuda Indonesia dan Saudi Airlines atas tanggung jawab memberikan asuransi kepada jamaah haji yang wafat di pesawat.
Sebelumnya extracover insurance juga telah diserahkan kepada lima keluarga jamaah haji yang wafat di pesawat atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18). Diserahkan di Asrama Haji Manyaran, Jawa Tengah, pada 2 November 2023.
Pada 3 November 2023 telah diserahkan juga asuransi extracover oleh Saudi Airlines bagi jamaah wafat di pesawat atas nama Kamisah binti Mukhtar Darmin (Kloter 8 Embarkasi Kertajati atau KJT 08), Suhani binti Hajata (Kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 57). Penyerahan dilakukan di Aula kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
"Jadi dari 12 jamaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi extracover sudah diserahkan kepada ahli waris 6 jemaah. Masih ada 6 jamaah yang belum diserahkan asuransi extracover-nya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung," pungkasnya.
(Hantoro)