JAKARTA - Sekjen Dewan Pengurus Pusat Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah & Haji Indonesia (AMPUH), Tri Winarto mengatakan kewajiban vaksin meningitis tidak membuat kenaikan harga paket dari Umrah. Sebab vaksin tersebut di luar dari biaya perjalanan Umrah.
"Sebenarnya kalau vaksin itu tidak mempengaruhi harga paket umroh Karena vaksin itu exclude paket jadi dia dibayar di luar paket," kata Tri saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Namun dia menyayangkan kurangnya sosialisasi terkait adanya kewajiban vaksin meningitis. Sebab yang mana dulunya tidak wajib manakala tiba-tiba menjadi sebuah keharusan dengan ketentuan 10 hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Dia pun meminta kepada pemerintah Indonesia melakukan lobi terhadap Kerajaan Arab Saudi terkait dispensasi berlakunya kebijakan tersebut selama 1 bulan ke depan. Hal ini juga mencegah gagal berangkat nya jemaah Umrah yang telah mendaftar dari jauh-jauh hari sebelumnya.
"Sehingga solusinya harus ada dispensasi terkait jamaah yang keberangkatannya dalam waktu dekat ini perlu. Sehingga tidak terulang kasus Surabaya Juanda dulu ketika banyak jamaah yang gagal karena tidak cukup waktu saat vaksin, paling tidak waktunya satu bulan dari sejak diberlakukannya vaksin tersebut," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mempersiapkan stok ketersediaan vaksin meningitis di Indonesia. Terutama bagi jemaah yang berada di pelosok daerah tentu akses untuk mendapatkan vaksin ini juga mengalami kesulitan yang luar biasa.
"Sekali lagi agar kasus Juanda dulu tidak terulang maka pemerintah dalam hari ini Menteri kesehatan harus menyiapkan stok vaksin yang cukup sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bagi penyelenggara umrah maupun jamaah umrah," tuturnya.