Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Pahala Amalan Wakaf Terus Mengalir meski Pemberinya Sudah Wafat?

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |12:35 WIB
Benarkah Pahala Amalan Wakaf Terus Mengalir meski Pemberinya Sudah Wafat?
Ilustrasi pahala amalan wakaf terus mengalir meski pemberinya telah wafat. (Foto: Okezone)
A
A
A

BENARKAH pahala amalan wakaf akan terus mengalir meski pemberinya sudah wafat? Wakaf termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang melakukannya telah meninggal dunia. 

Ada sejumlah hadits yang menerangkan mengenai keutamaan amalan wakaf. Seperti hadits-hadits berikut yang dibawakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab "Bulugh Al-Marram" yang membahas wakaf.

Ilustrasi wakaf. (Foto: MNC Portal/Sindonews)

Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat kitab Minhah Al 'Allam, 7: 5)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang salih." (Hadits riwayat Imam Muslim nomor 1631) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement