Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam

Aisha Ardhany Wahyuningtyas , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |15:32 WIB
Hukum Memotong Kuku saat Haid dalam Islam
Hukum memotong kuku saat haid dalam Islam. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Beberapa tradisi atau kepercayaan lokal menganggap memotong kuku saat haid sebagai sesuatu yang tidak boleh karena adanya pandangan bahwa bagian tubuh yang dipotong harus disucikan terlebih dahulu. Namun, dalam syariat Islam, tidak ada aturan seperti itu. Memotong kuku atau rambut saat haid tetap diperbolehkan dan tidak ada kewajiban untuk menyucikan potongan tersebut.

Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid tidak perlu ragu untuk tetap menjaga kebersihan tubuh, termasuk memotong kuku. Wallahualam

Sumber:

Shahih Al-Bukhari, no. 5891.

Shahih Muslim, no. 257.

"Ensiklopedi Fikih Wanita," Syaikh Wahbah Zuhaili.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement