Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Halal Diyakini Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8%

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |18:19 WIB
Industri Halal Diyakini Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8%
Industri Halal Diyakini Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8% (BPJPH)
A
A
A

2. Amanat UU

Ia menjelaskan, ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. 

"Bahwa sertifikasi halal itu bukan hanya untuk perlindungan bagi masyarakat konsumen saja, melainkan juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya," katanya.

"Bahkan data menunjukkan, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun, untuk periode Januari hingga Oktober 2024. Di periode yang sama, surplus neraca 
perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar," ucapnya.

Haikal melanjutkan, penguatan ekosistem industri halal juga akan memperkuat peran Indonesia dalam perekonomian halal global. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement