Isra Miraj ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) sejak tahun 1967 dan melalui peraturan terbaru dalam Keppres Nomor 8 tahun 2024 tentang hari-hari libur.
Adapun menurut kalender Hijriah, Isra Miraj jatuh pada tanggal 27 Rajab atau dalam kalender Masehi yakni pada Senin, 27 Januari 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Isra Miraj ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Setelah Isra Miraj akan ada cuti bersama yang jatuh pada Selasa, 28 Januari 2025. Cuti bersama ini bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025.
Itulah jawaban mengenai apakah peringatan Isra Miraj 2025 ada hari Libur? Semoga bermanfaat!
(Fetra Hariandja)