Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Daging Kurban Disajikan untuk Acara Hajatan? Ini Penjelasannya

Fitri Rahayu Amanda , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |15:16 WIB
Bolehkah Daging Kurban Disajikan untuk Acara Hajatan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Daging kurban tidak boleh dijadikan sajian utama dalam acara hajatan seperti pernikahan. Daging kurban harus dibagikan mentah kepada fakir miskin agar hak mereka terpenuhi. Dengan memahami aturan ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dan walimah sesuai tuntunan syariat

Wallahu a'lam

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement