"Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan," ujar Fauzin.
Selain dua barang di atas, PPIH Arab Saudi mengingatkan jamaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.
Larangan ini bukan semata aturan formalitas. Namun, larangan ini merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.
(Erha Aprili Ramadhoni)