Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Makanan Telat, BPKH Beri Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jamaah Haji

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |16:12 WIB
Imbas Makanan Telat, BPKH Beri Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jamaah Haji
Imbas Makanan Telat, BPKH Beri Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jamaah Haji
A
A
A

“BPKH Limited juga berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan,” terangnya.


“Kompensasi yang cepat dan tepat merupakan wujud kepekaan serta kepedulian terhadap hak-hak jemaah dalam menjalankan ibadah haji secara khusyuk dan nyaman,”tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement