Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Niat Sholat Rebo Wekasan dengan Sunnah Mutlak, Ini Hukumnya

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |17:44 WIB
Niat Sholat Rebo Wekasan dengan Sunnah Mutlak, Ini Hukumnya
Sholat
A
A
A

JAKARTA - Rabu terakhir alias Rebo Wekasan bulan Safar jatuh pada 20 Agustus 2025. Bagi sebagian orang, hari tersebut diyakini sebagai waktu turunnya bala bencana. Karena itu, dianjurkan melakukan sejumlah amalan seperti sholat sunnah guna menghindari hal tersebut. 

1. Sholat Rebo Wekasan

Dalam I'anah at-Thalibin, Syekh Abu Bakar Syatha, menyampaikan berniat sholat Rebo Wekasan secara khusus tidak boleh. Itu karena ritual ibadah ini tidak memiliki pijakan dalil yang kuat.

"Atas pertimbangan tersebut, ulama mengharamkan sholat Raghaib di awal Jumat bulan Rajab, sholat nishfu Sya’ban, sholat Asyura’ dan sholat kafarat di akhir bulan Ramadhan, sebab sholat-sholat tersebut tidak memiliki dasar hadits yang kuat," tulis Ustadz Mubasysyarum Bih, melansir laman NU, Rabu (13/08/2025). 

Sebagian ulama, Ustadz Mubasysyarum menjelaskan, menyiasati ketidakbolehan mengkhususkan niat sholat Rebo Wekasan dengan sholat sunnah mutlak. Syekh Abdul Hamid Al-Quds merupakan salah satu ulama dalam bagian ini. Hal ini tampak dari pandangannya yang termaktub dalam Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah was-Syuhur. 

"Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah sholat Safar (Rebo wekasan). Maka barang siapa menghendaki sholat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati sholat sunah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Sholat sunah mutlak adalah sholat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya," tulis Mubasysyarum menerjemahkan kutipan dari kitab tersebut. 

Berbeda dengan Kiai Hamid, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari berpandangan sekalipun niat sholat Rebo Wekasan diganti dengan niat sunnah mutlak tetap dihukumi haram. Itu karena hadis mengenai penggantian niat sholat tertentu dengan sunnah mutlak tidak berlaku bagi sholat sunnah Rebo Wekasan. Demikian pula dengan kitab-kitab kuning terdahulu dari Matan Taqrib hingga Syarhul Muhadzdzab tidak menyinggungnya. 

 

"Bagi siapapun tidak boleh berdalih kebolehan melakukan kedua sholat tersebut dengan hadits shahih bahwa Nabi bersabda, sholat adalah sebaik-baiknya tempat, perbanyaklah atau sedikitkanlah, karena sesungguhnya hadits tersebut hanya mengarah kepada sholat-sholat yang disyariatkan," tulis Ustadz Mubasysyarum menukil pandangan KH Hasyim Asy'ari.

Terlepas dari perdebatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang KH M Djamaluddin Ahmad menulis amalan di hari tersebut. Dalam kitab tersebut, seseorang dianjurkan untuk sholat 4 rakaat dengan niat sholat sunnah mutlak berikut.

أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى 

Ushalli rak'ataini lillahi ta'ala 

Artinya: saya niat shalat sunnah dua rakaat semata karena Allah ta'ala 

Dalam sholat tersebut, di setiap rakaatnya, dianjurkan membaca surat-surat berikut dalam jumlah tertentu. Membaca Surat Al-Fatihah 1x kali, Surat Al-Kautsar 17x kali, Surat Al-Ikhlas 5 kali, Surat Al-Falaq 1 kali, dan Surat An-Naas 1 kali.

Rebo Wekasan adalah momen yang sarat dengan tradisi dan keyakinan. Perbedaan pendapat ulama mengenai hukum sholat Rebo Wekasan menunjukkan pentingnya merujuk pada sumber-sumber ajaran Islam yang valid dan mendalam.

Amalan-amalan lain yang dianjurkan, seperti membaca surat-surat tertentu, dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin beribadah di hari Rebo Wekasan. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement