Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operasional Penyelenggaraan Haji 2026–2027 Meningkat, Kemenhaj Usulkan Penambahan Anggaran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |19:30 WIB
Operasional Penyelenggaraan Haji 2026–2027 Meningkat, Kemenhaj Usulkan Penambahan Anggaran
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut kurang mencukupi. Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengaku pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, daerah, serta di Arab Saudi.

"Oleh karenanya, pada 23 Januari 2026 kami telah menyampaikan surat Nomor S-5/2026 Tahun 2026 tentang permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kemenkeu," ucap Irfan saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran pada 2026 didorong oleh beberapa faktor utama, salah satunya operasional penyelenggaraan ibadah haji di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji tahun 2027 sudah harus dimulai pada 2026.

 

"Peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring dengan pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. Pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan, penggabungan fungsi kesehatan haji berkonsekuensi pada penambahan pembiayaan pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta petugas kesehatan. Untuk itu, seluruh persiapan haji tahun 2026 harus diselesaikan pada triwulan pertama tahun tersebut.

"Bahkan sebelum 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa realokasi dan penguatan anggaran menjadi sangat mendesak. Hal ini guna menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 secara konsisten dan menjaga pelayanan jemaah.

 

"Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000," ujar Dahnil.

Kendati demikian, Dahnil berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan terhadap usulan anggaran belanja tambahan tahun 2026. "Kami sangat mengharapkan anggaran ini segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement