Diperbolehkan memasuki fajar dalam keadaan junub dan tetap sah puasanya. Namun sangat dianjurkan mandi malam hari sebelum Subuh agar memulai puasa dalam keadaan suci, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Al-Baqarah: 187:
"...وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ..."
Artinya: "...Maka makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."
Mandi junub yang benar menjaga sahnya ibadah Ramadhan. Segera amalkan tata cara ini agar puasa, sholat tarawih, dan ibadah lainnya diterima Allah SWT. Semoga Ramadhan kali ini membawa berkah dan ampunan-Nya yang sempurna untuk kita semua.
(Rahman Asmardika)