Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Susun Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBT, Akan Masuk Kurikulum Kelas 4 SD

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2026 |20:13 WIB
Kemenag Susun Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBT, Akan Masuk Kurikulum Kelas 4 SD
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i .
A
A
A

Romo Syafi'i menjelaskan bahwa saat ini materi pembelajaran telah selesai dikumpulkan dan sedang dalam tahap finalisasi sebelum dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Ini sedang kita matangkan. Materinya sudah terkumpul semuanya, ini sedang kita matangkan, nanti baru di-insert ke kurikulum yang sudah berjalan," katanya.

Selain penyusunan kurikulum, Romo Syafi'i mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menginisiasi penyusunan naskah akademik terkait pelarangan penyebaran budaya LGBT. Kemenag, kata dia, turut diundang sebagai narasumber dalam penyusunan naskah tersebut.

"Selain itu juga, kalau ini pelarangan penyebaran, maka harus ada Undang-Undangnya. MUI juga sudah berinisiasi, kita diundang untuk menjadi narasumber pembuatan naskah akademik pelarangan penyebaran budaya LGBT," ujarnya.

"Jadi dikasih di tingkat pendidikan, dan juga ada penegakan hukumnya. Sekali lagi dengan tanda kutip, itu tidak menyasar pribadi-pribadi orang yang kemudian apa... mengalami penyimpangan orientasi itu," pungkas Romo Syafi'i.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement