JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah telah melakukan pertemuan dan koordinasi strategis dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas bentuk kolaborasi memperkuat penyelenggaraan haji, dengan fokus utama mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah di berbagai daerah. Langkah pemadanan data ini bertujuan untuk memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan para calon jemaah haji secara real-time.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Melalui integrasi ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh informasi identitas, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, benar-benar selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
"Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100 persen akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Terkait kebijakan ini, Menhaj mengimbau jemaah untuk tidak khawatir karena proses sinkronisasi ini murni bersifat administratif dan dipastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan. Jemaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).