Bisakah Zakat Fitrah Dimanfaatkan Renovasi Masjid?

, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2011 15:51 WIB
Ustaz Kardita Kintabuwana, Lc, MA
Share :

Assalamualaikum Ustaz,

Langsung saja ustaz ada dua pertanyaan yang ingin saya tanyakan:

1. Bagaimana hitungan nishab zakat profesi?
2. Kalau zakat fitrah pemanfaatannya untuk renovasi masjid atau untuk
kegiatan syiar islam (halal bi halal), itu diperbolehkan tidak?

Demikian pertanyaan dari saya, Wassalamualaikum

Sariun, Jakarta

Jawaban:

Wa'alaikumsalam wr, wb.

1. Nishab zakat profesi sama dengan zakat maal yaitu apabila pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan dan kewajiban mencapai minimal setara dengan harga 85 gram emas.

2.Ketentuan zakat fitrah haruslah dibagikan sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan, sedangkan halal bi halal biasanya dilaksanakan setelah salat ied, jadi tidak memenuhi persyaratan pembagian zakat fitrahnya.

Demikian juga untuk disalurkan kepada pembangunan masjid. Untuk diingat bahwa zakat fitrah itu lebih utama adalah dengan bahan makanan pokok dan bukan uang sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, meskipun memang diperbolehkan membayar dengan uang jika tidak memungkinkan.


Wallahu a'lam bisshawab

Ustaz Kardita Kintabuwana, Lc, MA
Dewan Syariah Rumah Zakat

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya