Hisap Darah Saat Puasa Apakah Batal?

, Jurnalis
Selasa 24 Juli 2012 12:03 WIB
Ilustrasi terluka (Foto: refractoryme_wordpress)
Share :

Assalamualaikum wr.wb.

Ustaz, apakah puasa saya batal jika terluka saat berpuasa lalu menghisap darahnya?

Udin-Jakarta

Jawab:

Waalaikumsalam wr.wb.


Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan dalam fatwanya bahwa keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Luka tersebut juga boleh dihisap namun tidak untuk ditelan.

Ustaz Kardita Kintabuwana, Lc, MA
Dewan Syariah Rumah Zakat

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya