Selain di Makkkah, tim juga sudah mulai menerima pendaftaran dari penyedia hotel di Madinah dengan kebutuhan kapasitas mencapai 209.967 pax. Sampai saat ini, sudah ada 101 hotel yang mendaftar dengan total kapasitas 191.102 pax.
Sri Ilham mengapresiasi tim Akomodasi karena dalam waktu relatif singkat sudah bisa memproses tahapan-tahapan penyediaan, bahkan sudah sampai pada negosiasi harga. “Tim harus memahami tugasnya, berintegritas, bersih, dan obyektif dalam memberikan penilaian sesuai dengan standar yang ditetapkan,” katanya.
(Baca Juga : Kuota Capai 4.100 Orang, Ini Tahapan Rekrutmen Petugas Haji 2019)
“Untuk menjaga integritas penyedia, setiap pemilik yang telah melakukan negosiasi akan menandatangani pakta integritas untuk tidak memberikan sesuatu apapun. Jika melanggar akan dibatalkan,” ucapnya.
Penyediaan akomodasi bagi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah dilakukan melalui 10 tahapan, yaitu: penerimaan berkas, verifikasi dokumen, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, penilaian akomodasi, pengukuran luas kamar, penghitungan kapasitas kamar, usul HPS, negosiasi, dan penandatanganan kontrak.
(Baca Juga : Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji 2019)
(Erha Aprili Ramadhoni)