Bagaimana Hukumnya Membatalkan Puasa Karena Kerja Terlalu Keras?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 04:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Ketika memasuki Ramadan, pekerja berat seperti buruh tani yang membantu penggarap saat panen dan pekerja berat lainnya, wajib memasang niat puasa di malam hari. Kalau kemudian di siang hari menemukan kesulitan dalam puasanya, dia boleh berbuka. Tetapi kalau dia merasa kuat, maka dia boleh tidak membatalkannya.

 

Tiada perbedaan antara buruh, orang kaya, atau sekadar pekerja berat yang bersifat relawan. Jika mereka menemukan orang lain untuk menggantikan posisinya bekerja, lalu pekerjaan itu bisa dilakukannya pada malam hari, itu baik seperti dikatakan Syekh Syarqawi.

 

Mereka boleh membatalkan puasa ketika pertama, mereka tidak mungkin melakukan aktivitas pekerjaannya pada malam hari; kedua, ketika pendapatannya untuk memenuhi kebutuhannya atau pendapatan bos yang mendanainya berbuka, terhenti.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya