Terobos Lampu Merah Bisa Batalkan Puasa? Ini Hukumnya Dalam Islam

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 15:30 WIB
Menerobos lampu merah bisa membatalkan puasa? (Foto: Ecocleanmaids)
Share :

Dasar pertimbangannya ialah pernyataan Rasulullah SAW berikut ini,

"Siapa saja yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mengamalkannya, serta bertindak 'bodoh' maka Allah tidak memerlukan derita lapar dan hausnya karena berpuasa." (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Lebih lanjut, pelanggaran lalu lintas ini terbilang dalam kategori "tindakan bodoh" atau tindakan konyol yang disebut dalam hadits tersebut

Ustadz Alhafiz menyatakan, pelanggaran lalu lintas jelas membuat mafsadat, yaitu chaos di jalanan. Ketika satu melanggar, maka yang lain terprovokasi sehingga arus lalu lintas menjadi berantakan, di samping risiko kecelakaan yang tinggi.

"Dari sini kita dapat menyimpulkan, puasa sebenarnya tidak melulu ibadah vertikal hanya kepada Tuhan, tetapi juga menginisiasi dan memotivasi orang yang berpuasa untuk menciptakan tertib hukum dan tertib di jalanan dan mendorong untuk bersikap sabar dan tertib di jalanan," tambahnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya