Akad nikah gratis
Tak bisa dipungkiri, banyak dari masyarakat kita yang menggelar acara akad dan resepsi pernikahan di masjid. Ini biasanya dilakukan pada masjid yang memiliki aula atau gedung serbaguna dan dengan tujuan mempermudah calon pasangan suami istri melakukan pernikahan.
Masjid Ramlie Musofa ini juga kerap digunakan sebagai lokasi akad nikah, tapi tidak untuk resepsi pernikahan. Menariknya, berdasar penjelasan Sofian, bagi Anda calon pengantin yang ingin akad nikah di sini, tidak ada pungutan biaya sepeser pun alias gratis.
"Kami tidak ingin ada kegiatan jual-beli di masjid ini. Kami ingin Masjid Ramlie Musofa bersih dari upaya-upaya penarikan tarif. Jadi, menurut kami, ketika kita bisa membantu orang lain dengan menyediakan tempat secara cuma-cuma, itu adalah pahala buat kami. Sedangkan, ketika si calon pengantin memberikan sodaqoh atau amal zariah, itu pahala buat mereka. Kalau nggak ngasih pun, ya, kami sama sekali tak pernah memintanya," tutur Sofian.
Nah, kalau Anda tertarik untuk akad nikah atau bahkan foto pre-wedding di sini, Anda hanya perlu melengkapi berkas-berkas seperti formulir N1 N2 N3, pernyataan akan menikah dan belum pernah menikah sebelumnya (sama seperti berkas yang dibawa ke KUA) dan tinggal daftarkan tanggal akad nikah atau acara Anda. Jika memang ada slot-nya, ya, pasti akan dilayani di waktu tersebut.
Untuk per harinya, pengurus masjid menyediakan 3 waktu acara. Pertama adalah pagi sampai waktu Dzuhur, lalu selepas Dzuhur sampai Ashar, dan waktu ketiga ialah waktu Ashar sampai menjelang Maghrib. Terkait penghulu, pihak penyelenggara pernikahan yang menghadirkan.
"Saya sih saranin untuk daftar bisa jauh hari dan kalau untuk melengkapi berkas, kami beri waktu seminggu sebelum hari H. Kalau nggak ada berkas yang masuk, kita anggap cancel. Sesederhana itu saja," tambah Sofian.
(Utami Evi Riyani)