13. Jawa Timur : 436 (218 nomor porsi berikutnya, 218 jemaah lansia dan pendampingnya)
14. Bali : 354 (177 nomor porsi berikutnya, 177 jemaah lansia dan pendampingnya)
15. NTB : 398 (199 nomor porsi berikutnya, 199 jemaah lansia dan pendampingnya)
16. NTT : 295 (147 nomor porsi berikutnya, 148 jemaah lansia dan pendampingnya)
17. Kalbar : 236 (118 nomor porsi berikutnya, 118 jemaah lansia dan pendampingnya)
18. Kalteng : 303 (151 nomor porsi berikutnya, 152 jemaah lansia dan pendampingnya)
19. Kalsel : 324 (162 nomor porsi berikutnya, 162 jemaah lansia dan pendampingnya)
20. Kaltim : 248 (124 nomor porsi berikutnya, 124 jemaah lansia dan pendampingnya)
21. Sulut : 167 (84 nomor porsi berikutnya, 83 jemaah lansia dan pendampingnya)
22. Sulteng : 250 (125 nomor porsi berikutnya, 125 jemaah lansia dan pendampingnya)
23. Sulsel : 463 (232 nomor porsi berikutnya, 231 jemaah lansia dan pendampingnya)