24. Sultra : 315 (158 nomor porsi berikutnya, 157 jemaah lansia dan pendampingnya)
25. Maluku : 182 (91 nomor porsi berikutnya, 91 jemaah lansia dan pendampingnya)
26. Papua : 315 (158 nomor porsi berikutnya, 157 jemaah lansia dan pendampingnya)
27. Bangka Belitung : 186 (93 nomor porsi berikutnya, 93 jemaah lansia dan pendampingnya)
28. Banten : 325 (163 nomor porsi berikutnya, 162 jemaah lansia dan pendampingnya)
29. Gorontalo : 197 (99 nomor porsi berikutnya, 98 jemaah lansia dan pendampingnya)
30. Maluku Utara : 241 (121 nomor porsi berikutnya, 120 jemaah lansia dan pendampingnya)
31. Kepulauan Riau : 210 (105 nomor porsi berikutnya, 105 jemaah lansia dan pendampingnya)
32. Sulawesi Barat : 315 (158 nomor porsi berikutnya, 157 jemaah lansia dan pendampingnya)
33. Papua Barat : 226 (113 nomor porsi berikutnya, 113 jemaah lansia dan pendampingnya)
34. Kaltara : 359 (180 nomor porsi berikutnya, 179 jemaah lansia dan pendampingnya)
(Widi Agustian)