Gusi Mengeluarkan Darah saat Puasa, Batalkah Puasanya?

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 24 Mei 2019 13:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Loopdental)
Share :

Tanya:

Apakah darah yang keluar dari gusi orang yang berpuasa dapat membatalkan puasa?

Jawab:

Darah yang keluar dari gigi (gusi) seseorang tidak membatalkan puasa, tetapi dia harus berhati-hati sedapat mungkin agar tidak menelannya. Begitu juga jika keluar darah dari hidungnya (mimisan) asal tidak berusaha menelannya, hukumnya tidak membatalkan puasa dan tidak wajib meng-qadha’. (Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007)

Syaikh Ibn Baz juga ditanya tentang orang puasa yang menelan ludah, yang ada rasa darahnya. Beliau menjelaskan:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya