Selain bus salawat, jamaah haji Indonesia selama di Arab Saudi juga mendapat layanan transportasi antarkota perhajian (Madinah–Makkah–Jeddah atau Jeddah–Makkah–Madinah) dan Masyair (Arafah–Muszdalifah–Mina).
Sebagaimana bus salawat, layanan antarkota perhajian dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sedang layanan transportasi Masyair diberikan Pemerintah Arab Saudi.
"Sebagai panduan petugas dan jamaah, PPIH Arab Saudi telah menerbitkan Buku Saku Layanan Transportasi," ujarnya.
Bimtek petugas layanan transportasi darat berlangsung di Cirebon pada 26–28 Juni 2019. Kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri dari calon PPIH Arab Saudi bidang transportasi pada daerah kerja (daker) bandara, Madinah, dan Makkah, petugas angkutan salawat, serta pegawai Ditjen PHU dan Kankemenag Cirebon.
(Hantoro)