Salmafina Sunan Dikabarkan Pindah Keyakinan, Bagaimana Sepatutnya Umat Islam Bersikap?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 16:01 WIB
Salmafina Sunan dikabarkan pindah agama (Foto: Instagram)
Share :

Hukuman untuk mereka yang murtad

Ustad Mahfud Said menjelaskan kalau mereka yang pindah agama dari Islam ke agama selain Islam atau yang biasa disebut murtad tentunya bukan lagi golongan kaum beriman. Terkait dengan hukuman yang pantas diberikan, Ustadz Mahfud Said menjelaskan, di beberapa hadis dijelaskan hukuman mati adalah hukuman yang layik diberikan.

Namun, Ustadz Mahfud Said menuturkan, hal itu tentu tak bisa diaplikasikan di negara Indonesia. Sebab, ada undang-undang yang menjamin kehidupan bangsa dan tidak bisa kemudian menjatuhi hukuman mati begitu saja pada mereka yang murtad.

"Selagi ada hukuman yang didasari hukum suatu negara, maka hukuman mati tersebut tak bisa ditegakkan," tegasnya.

Meski begitu, dia memberi contoh hukuman mati itu bisa ditegakkan pada kasus seperti seseorang yang murtad dari Islam dan kemudian dia menjadi musuh. Bagi Ustadz Mahfud Said, orang seperti itu layak untuk dibunuh.

Nah, pada kasus Salmafina yang dikabarkan pindah agama, Ustadz Mahfud Said menyatakan kalau alasan memang personal atau trauma masa lalu, maka hukuman tersebut tidak bisa dilakukan. "Malah, dia sebaiknya didampingi untuk mendapat paparan dan jalan keluar terbaik untuk rasa trauma atau masalahnya," tambahnya.

(Dinno Baskoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya